Prodi SPI FUAD_--Di tengah hiruk-pikuk politik nasional, gejolak ekonomi global, dan derasnya arus informasi digital, perhatian publik seolah hanya tersedot pada isu-isu yang bersifat sesaat. Mahasiswa pun tidak luput dari arus tersebut. Diskusi di ruang-ruang akademik lebih banyak dipenuhi persoalan pergantian kekuasaan, kebijakan fiskal, atau polemik media sosial. Padahal, di balik semua itu terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni krisis identitas kebangsaan. Bangsa ini sesungguhnya tidak hanya menghadapi persoalan ekonomi dan politik, tetapi juga mengalami keterputusan hubungan dengan akar kebudayaannya sendiri. Dalam situasi seperti inilah, kebudayaan lokal yang selama ini hidup dalam kesunyian justru layak ditempatkan sebagai sumber inspirasi dalam membangun kembali arah kehidupan bangsa.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa modernisasi telah berhasil mengubah orientasi berpikir masyarakat. Kemajuan teknologi memang membawa berbagai kemudahan, tetapi pada saat yang sama melahirkan kecenderungan untuk mengukur kemajuan hanya dengan indikator ekonomi, digitalisasi, dan pembangunan fisik. Akibatnya, kebudayaan lokal dipandang sebagai warisan masa lalu yang kurang relevan dengan kehidupan modern. Cara pandang seperti ini sesungguhnya merupakan kekeliruan besar. Sejarah membuktikan bahwa bangsa yang mampu bertahan menghadapi perubahan global bukanlah bangsa yang meninggalkan budayanya, melainkan bangsa yang mampu menjadikan kebudayaan sebagai fondasi dalam merespons perubahan zaman. Jepang, Korea Selatan, maupun Tiongkok berhasil menjadi negara modern tanpa harus kehilangan identitas budayanya. Pertanyaannya, mengapa Indonesia justru semakin menjauh dari akar budayanya ketika modernisasi semakin berkembang?
Salah satu contoh yang menarik adalah konsep Siri’ dalam kebudayaan Bugis-Makassar. Selama ini Siri’ lebih sering dipahami secara sempit sebagai rasa malu atau harga diri. Padahal, makna filosofisnya jauh lebih luas. Siri’ merupakan mekanisme moral yang membentuk integritas individu, mengendalikan perilaku sosial, serta menjaga kehormatan komunitas. Dalam masyarakat tradisional, seseorang tidak hanya takut melanggar hukum negara, tetapi lebih takut kehilangan kehormatan di hadapan masyarakatnya. Rasa malu bukan sekadar emosi pribadi, melainkan instrumen sosial yang mengontrol tindakan seseorang. Ironisnya, nilai seperti ini semakin memudar ketika masyarakat lebih mengutamakan kepentingan material daripada kehormatan moral. Tidak mengherankan apabila korupsi, manipulasi, dan penyalahgunaan kekuasaan semakin sering terjadi. Persoalannya bukan semata-mata lemahnya regulasi, tetapi melemahnya sistem nilai yang dahulu menjadi pengawas paling efektif dalam kehidupan sosial.
Di sinilah letak persoalan yang jarang disadari mahasiswa. Selama ini gerakan intelektual mahasiswa lebih banyak bersifat reaktif daripada transformatif. Mahasiswa sangat kritis dalam mengidentifikasi berbagai persoalan bangsa, tetapi belum mampu menawarkan paradigma alternatif yang lahir dari kekayaan intelektual bangsa sendiri. Kritik terhadap korupsi, ketimpangan sosial, dan krisis lingkungan memang penting, tetapi kritik tersebut akan kehilangan makna apabila tidak disertai tawaran solusi yang berakar pada realitas Indonesia. Terlalu sering mahasiswa mengadopsi konsep-konsep pembangunan dari Barat sebagai satu-satunya rujukan, sementara nilai-nilai lokal yang telah terbukti menjaga harmoni masyarakat selama berabad-abad justru diabaikan. Padahal, berbagai komunitas adat di Nusantara telah lama mempraktikkan prinsip keberlanjutan lingkungan, solidaritas sosial, dan etika kepemimpinan jauh sebelum konsep sustainable development, good governance, maupun social capital diperkenalkan dalam literatur modern.
Namun demikian, mengangkat kembali kebudayaan lokal bukan berarti mengajak masyarakat kembali hidup dalam romantisme masa lalu. Tidak semua tradisi layak dipertahankan, dan tidak semua nilai budaya sesuai dengan tantangan masyarakat modern. Yang diperlukan adalah pembacaan kritis terhadap kebudayaan. Mahasiswa harus mampu memilah nilai-nilai universal yang masih relevan, kemudian merekonstruksinya agar mampu menjawab tantangan zaman. Dengan demikian, kebudayaan tidak diposisikan sebagai benda museum yang hanya dikenang, melainkan sebagai sumber pengetahuan yang terus hidup dan berkembang.
Dalam konteks inilah penelitian terhadap komunitas-komunitas adat yang masih mempertahankan sistem nilai tradisional menjadi sangat penting. Banyak masyarakat adat yang berhasil menjaga hutan selama ratusan tahun tanpa regulasi negara yang kompleks. Mereka mampu membangun solidaritas sosial tanpa birokrasi modern, serta menciptakan mekanisme penyelesaian konflik yang efektif melalui hukum adat. Fakta tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan bukan sekadar identitas simbolik, melainkan sistem pengetahuan yang telah teruji oleh waktu. Sayangnya, kekayaan intelektual semacam ini masih lebih sering dipandang sebagai objek wisata budaya daripada sebagai sumber teori sosial yang dapat memperkaya ilmu pengetahuan Indonesia.
Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa sudah saatnya mahasiswa mengubah orientasi gerakan intelektualnya. Mahasiswa tidak cukup hanya menjadi pengkritik kebijakan negara, tetapi juga harus menjadi penemu kembali (rediscoverer) pengetahuan lokal yang selama ini terpinggirkan. Kampus seharusnya menjadi ruang yang mempertemukan ilmu pengetahuan modern dengan kearifan lokal, sehingga lahir konsep-konsep pembangunan yang lebih sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia. Inilah bentuk nyata dari dekolonisasi ilmu pengetahuan, yaitu membangun teori berdasarkan pengalaman historis dan kebudayaan bangsa sendiri, bukan sekadar mengimpor paradigma dari luar.
Pada akhirnya, krisis yang sedang dihadapi Indonesia bukan hanya krisis ekonomi, politik, atau hukum, tetapi krisis makna. Bangsa ini perlahan kehilangan orientasi karena semakin jauh dari nilai-nilai yang dahulu membentuk karakter kolektifnya. Selama mahasiswa hanya sibuk mengikuti dinamika politik nasional tanpa memahami denyut kebudayaan di akar rumput, maka kritik yang disampaikan hanya akan menjadi gema yang segera hilang. Sebaliknya, apabila mahasiswa mampu menjadikan kebudayaan sebagai sumber refleksi dan inovasi, maka mereka tidak hanya menjadi pengamat perubahan, tetapi juga pelopor lahirnya peradaban Indonesia yang berakar kuat pada identitasnya sendiri sekaligus mampu menjawab tantangan global. Kebudayaan yang selama ini tampak sunyi sesungguhnya sedang menunggu untuk dibaca kembali sebagai fondasi masa depan bangsa.